Apabila mahasiswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus di tahun sebelumnya dan telah menerima sertifikat bukti kelulusan PKKMB maka mahasiswa tidak diwajibkan mengikuti PKKMB di tahun 2020.
Apabila mahasiswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus di tahun sebelumnya dan telah menerima sertifikat bukti kelulusan PKKMB maka mahasiswa tidak diwajibkan mengikuti PKKMB di tahun 2020.